Kerjasama PTPN II - Ciputra, Mendorong Pembangunan Deli Serdang Berkelanjutan

 


Teks foto: Sebagian dari rumah-rumah warga yang dibongkar sendiri pemiliknya setelah menerima tali asih melalui PT NDP.

SerlokMedan TANJUNG MORAWA

Proyek kerjasama PTPN 2 (sekarang PTPN 1 Regional 1) dengan Ciputra diharapkan mampu mendorong pembangunan di Kabupaten Deli Serdang secara berkesinambungan. 


Sebab dengan proyek yang berkelanjutan akan mampu membentuk daerah-daerah baru, dan menciptakan sentra-sentra ekonomi baru di kawasan Deli Serdang, khususnya yang berbatasan dengan kota Medan. 


Muaranya akan mendorong peningkatan perekonomian masyarakat di berbagai sektor.


Kerjasama yang digagas sejak tahun 2011 ini, menurut SEVP MA PTPN 1 Reg 1 (d/h PTPN II) Ganda Wiatmaja, sudah melalui kajian dan penelitian yang menyeluruh menyangkut berbagai aspek, termasuk aspek lingkungan dan sosial. 


Bagi PTPN 1 Reg 1 kerjasama ini merupakan momentum positif untuk mengembangkan potensi aset berupa lahan Hak Guna Usaha (HGU), khususnya yang selama ini kurang produktif dan tidak selaras lagi dengan perkembangan wilayah.


“Kita sudah menentukan titik-titiknya, mulai dari kebun Helvetia, Sampali, Saentis, Bandar Klippa, Batang Kuis, sampai Tanjung Morawa. Semuanya adalah lahan HGU aktif yang sudah mendapat persetujuan Meneg BUMN dan menteri Agraria dan Tata Ruang untuk diubah peruntukannya sesuai dengan Permen ATR No.7 tahun 2017,” jelas Ganda Wiatmaja. 


Karena itu seluruh proses yang menyangkut persyaratan  untuk terlaksananya proyek kerjasama ini sudah berjalan sesuai dengan ketentuan. Apalagi program ini juga sudah tertuang dalam Perpres No.62 tahun 2011 tentang Mebidangro (Medan, Binjai, Deliserdang dan Karo) dan dipertajam dengan keluarnya Perda No.21 tahun 2021.


Di samping itu, sejalan dengan terjadinya perubahan areal HGU PTPN  menjadi non perkebunan (residensial, komersial, industri dll) sesuai RUTRWK, PTPN 1 regional 1 juga sudah melakukan perubahan AD/ART yang bertujuan untuk tetap menjaga agar PTPN tetap dapat memberikan kontribusi positif kepada negara berupa pajak dan dividen.


Menjawab pertanyaan, seputar pembangunan prioritas yang diarahkan ke kawasan residensial (perumahan), menurut Ganda, kawasan inilah yang akan menjadi pendorong untuk terbangunnya kawasan industri, bisnis dan pergudangan.


“Residensial sangat menentukan percepatan pembangunan kawasan pendukung lainnya, sehingga menjadi skala prioritas. Namun jumlahnya tidak besar, dibanding kawasan-kawasan lainnya yang akan menyusul pembangunanya secara berkelanjutan,” tambah Ganda. 


Bahkan ke depannya, Kabupaten Deli Serdang akan memiliki kawasan hijau terluas, yang ditata dengan sangat baik dan modern, sehingga menciptakan lingkungan hijau yang nyaman sekaligus bermanfaat bagi masyarakat.


Menurut data pihak PTPN 1 Reg.1, saat ini pihak NDP (Nusa Dua Propertindo) selaku anak perusahaan, sudah hampir merampungkan pembersihan areal HGU Sampali seluas 100 hektar, serta HGU Bandar Klippa 34 hektar. Sementara areal 35 hektar di bagian depan HGU Sampali sedang dalam pelaksanaan pembangunan kawasan residensial, menyusul HGU Bangun Sari Tanjung Morawa, dan HGU Helvetia yang sudah menjelma menjadi kawasan bisnis dan permukiman modern yang menghidupkan wilayah di ibukota Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang itu.


Sementara, penasehat hukum PT NDP, Swasta SH MKn menampik anggapan bahwa pihaknya mengalami tantangan dan hambatan dalam membersihkan areal HGU yang sebagian selama ini dikuasai warga masyarakat. Kesan di luar mungkin begitu, namun secara praktek sudah lebih seribu rumah yang diberi tali asih, dan pemiliknya langsung menyerahkan kembali lahan yang mereka kuasai. 


“Dengan cara-cara persuasif yang kita lakukan, ternyata warga masyarakat bisa memahami, dan mereka ikhlas menerima tali asih yang kita berikan, “ tambah Sastra.


Bahkan sebagian besar dari warga membongkar sendiri bangunan-bangunan milik mereka, untuk memanfaatkan bahan-bahan yang bisa digunakan di lokasi permukiman mereka yang baru di luar lahan HGU. 


Keberhasilan mengambil kembali lahan-lahan HGU yang semula dikuasai warga masyarakat, dengan cara-cara persuasive dan humanis seperti yang dilakukan selama ini, menurut  Sastra akan terus menjadi pegangan pihak NDP. 


“Ini merupakan cara penyelesaian paling efektif, dan melahirkan senyum bersama. Silahkan saja lihat wajah-wajah mereka saat menerima tali asih yang kita berikan, tidak satu pun yang tidak tersenyum,” tambah Sastra sambil memperlihatkan jajaran foto-foto warga yang telah menerima tali asih di kantor PT NDP di Sampali.


Namun pihaknya, menurut Sastra, masih terus menghimbau aga warga masyarakat yang masih berada di lahan-lahan HGU,  segera mengembalikan lahan yang mereka kuasai dan menerima tali asih. 


“Kita juga menghimbau agar mereka tidak terprovokasi untuk melakukan penentangan atau ingin tetap bertahan. Sebab apa yang kita lakukan semuanya sesuai dengan prosedur dan memiliki landasan hukum yang jelas,” katanya. (sugiono)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال