DPRD Deli Serdang Segera RDP Kasus Pungli Kepala Sekolah oleh Paguyuban

 

Teks foto: Ketua Komisi IV DPRD Deli Serdang Rahman.

SerlokMedan. LUBUK PAKAM

Komisi IV DPRD akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Deli Serdang terkait pungli kepada kepala sekolah (kasek) oleh paguyuban kasek se Deli Serdang.


Hal ini dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Deli Serdang Rahman, Jumat (25/4/2025).


"Akan segera kita lakukan RDP. Karena banyak kali masalah di Disdik ini,"ujar anggota dewas dari Partai Golkar tersebut.


Diungkapkannya, kutipan kepada kasek oleh paguyuban belum terjadi di Kecamatan Hamparan Perak.


"Saya sudah cek di Hamparan Perak belum ada kutipan tersebut. Mungkin baru di Beringin atau kecamatan lain yang sudah terjadi kutipan tersebut,"ucapnya saat dikonfirmasi.


Diberitakan sebelumnya para kepala sekolah di Kecamatan Beringin resah karena dimintai Rp 3 juta oleh pihak mengaku paguyuban kepala sekolah Kabupaten Deli Serdang.


Menurut keterangan bendahara paguyuban Kecamatan Beringin, Mardiana Saragih kepada para kasek via whatsApp uang tersebut sebagai bentuk loyalitas kepada Bupati. 


Selain itu paguyuban yang mengelola dana itu semua seperti melaksanakan pendidikan dan latihan (Diklat) serta ujian peserta didik pasca Kordinator Kecamatan Dinas Pendidikan dihapus dan vendor (rekanan) buku ditiadakan Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan.


Kepala sekolah SD swasta RK di Kecamatan Beringin tersebut juga mengungkapkan jika bendahara paguyuban kabupaten salah satu kasek SD di Kecamatan Tanjung Morawa.


Dikonfirmasi hal ini, Mardiana Saragih tertawa dan mengaku dirinya salah omong. (sugiono)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال