SerlokMedan. LUBUK PAKAM
Wakil pemimpin cabang PT Permodalan Nasional Mandiri (PNM) Parningotan Siagian dan wakilnya Delviana Malau
bersama tim beraudensi kepada Wakil Ketua DPRD Deli Serdang H Hamdani Syahputra
di gedung DPRD Deli Serdang,
Rabu (12/3/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Parningotan dan Delviana menjelaskan PT PNM membawahi usaha mikro dan Mekaar UMKM memohon ke dewan terkait nasabah Mekaar bukan did alam usaha yang diputihkan pemerintah.
Hingga saat ini info dari PNM Pusat belum ada arahan terkait pemutihan angsuran di pembiayaan PNM Mekaar.
“Mekaar UMKM bukan yang termasuk yang diputihkan. Kami berharap hal ini bisa disosialisasikan kepada masyarakat sehingga nasabah Mekaar bisa mengerti dan memakluminya,"ujar Parningotan dan Delviana.
Selain itu, Delviana Wakil Pemimpin Cabang PT PNM juga menjelaskan ingin bekerja sama dengan DPRD Deli Serdang untuk masyarakat prasejahtera di Deli Serdang pada khususnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Deli Serdang H Hamdani Syahputra berjanji akan mensosialisasikan ke masyarakat terkait nasabah Mekaar UMKM bukan termasuk dalam pemutihan dari pemerintah.
"Karena lain program ekonomi sejahtera,”ucapnya.
Ketua Partai Golkar Deli Serdang ini juga menjelaskan PT PNM adalah salah satu perusahaan BUMN pembiayaan masyarakat untuk usaha mikro dan UMKM.
Untuk itu, Hamdani Syahputra menekankan agar masyarakat Deli Serdang wajib mematuhi
dan bertanggung jawab terkait pinjaman di mekar UMKM.
“Karena selama ini, kehadiran Mekaar UMKM di Deli Serdang cukup harmonis dengan masyarakat,”tuturnya.
Dalam pertemuan tersebut, Parningotan Siagian (Wakil pemimpin Cabang) didampingi
Delviana Naveratilova Malau ( Wakil Pemimpin Cabang), Fitri Malayanti ( Regional Manager Medan 2), Anisyah Dwi Kutaty Ginting, Riandy Putra Pratama dan Reni Ismaliani. (sugiono)