Serlok Medan.LUBUK PAKAM
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang melakukan test urine mendadak di Kantor Satpol PP Deli Serdang, Selasa (7/1/25).
Dari 182 personil Satpol PP yang dijadwalkan untuk menjalani test urine hanya diikuti oleh 171 orang.
Sementara sisanya 11 orang lagi tidak hadir dengan berbagai alasan. Karenanya mereka akan test urine di kantor BNNK Deli Serdang.
Dari 171 orang yang menjalani test urine termasuk Kasatpol PP Deli Serdang, Marzuki Hasibuan, satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Satpol PP terindikasi pengguna narkotika jenis ganja.
Informasi diperoleh menyebutkan, pemeriksaan test urine tersebut merupakan bagian dari Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan Satpol PP Deli Serdang.
Bagi Satpol PP berstatus honor jika terindikasi pengguna narkoba tidak akan diperpanjang kontraknya.
"Sementara bagi ASN terindikasi pengguna ganja kita minta kepada Inspektorat dan
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deli Serdang untuk tidak lagi berada di Satpol PP,"jelas Kasatpol PP Marzuki Hasibuan pada Rabu (8/1/25). (sugiono)