Kantor ATR/BPN Kabupaten Deli Serdang Mengedepankan Transparansi

Foto : Kantor ATR/BPN Kabupaten Deli Serdang mengedepankan transparansi dalam segala jenis pelayanan.


SerlokMedan LUBUK PAKAM

Warga masyarakat yang berurusan di Kantor ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Deli Serdang menepis adanya pungli di kantor tersebut.

Hal ini dikatakan Zhulfanauli Lubis, warga Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pada Rabu (8/1/25). "Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang telah lama mewujudkan zona integritas bebas korupsi di lingkungan kantornya dengan mengedepankan transparansi dalam segala jenis pelayanan,"ujar Zhulfan.

Transparansi pelayanan publik dimaksud, kata Zhulfanauli, dapat dilihat petugas loket yang terbuka.

Kemudian pengolahan data oleh petugas juga terlihat jelas. Sehingga masyarakat bisa melihatnya langsung dan tidak  tertutup.

Karenanya, Zhulfanauli mengaku kesal jika ada pihak yang menyebut pungli di ATR/BPN Deli Serdang.

"Jangan karena urusan atau permintaannya tidak diakomodir (dipenuhi) maka pihak tertentu lantas menyebut banyak pungli di kantor pertanahan ini,"ungkap Zhulfanauli kesal.

Salah seorang notaris asal Medan berisial AB juga menuturkan bahwa kantor Pertahanan Deli Serdang telah melaksanakan reforma agraria. Maksudnya kebijakan yang bertujuan untuk menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah agar lebih berkeadilan serta bermanfaat bagi masyarakat luas, khususnya bagi mereka yang tidak memiliki lahan. 

"Program ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi ketimpangan kepemilikan tanah, meningkatkan kesejahteraan petani, dan mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif,"sebut notaris tersebut.


Dikonfirmasi terkait hal ini,

Kepala Kantor ATR/BPN  Deli Serdang, Abdul Rahim Lubis membenarkan jika kantornya 

mengedepankan transparasi dalam segala jenis pelayanan.(sugiono)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال