Judi Dadu di Biru Biru Terkesan Dilindungi



SerlokMedan.BIRU BIRU

Polsek Biru Biru Jajaran Polresta Deli Serdang terkesan "merestui" beroperasinya lapak judi dadu putar di Desa Biru Biru Kabupaten Deli Serdang.


Informasi diperoleh menyebutkan, para pemain  judi dadu putar kebanyakan berasal dari luar daerah Biru Biru bahkan ada juga dari Kabupaten Karo.


Uang taruhannya lumayan besar. Putarannya puluhan juta. Lokasi judi tersebut selalu ramai dikunjungi. Kabarnya, judi dadu yang digelar untuk menggalang dana kegiatan tahunan yang digelar di desa tersebut.


"Apapun alasannya judi dilarang di Indonesia. Judi merupakan permainan yang menggunakan uang atau barang berharga sebagai taruhan. Perjudian dianggap ilegal bagi warga negara asing dan penduduk lokal,"ujar Rudini, salah seorang praktisi hukum, Jumat (3/1/24).


Apalagi, kata Rudini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan kepada seluruh jajaran mulai tingkat Mabes hingga Polda se-Indonesia untuk melakukan penindakan perjudian. 


"Bahkan, Kapolri menekankan akan menindak tegas pejabat atau anggota kepolisian yang terlibat judi Oknum yang menjadi beking akan dicopot dari jabatannya, bahkan keanggotaannya,"ungkap Rudini saat dimintai tanggapannya.


Karenanya, Rudini mengaku prihatin dengan adanya lapak judi dadu putar di Biru Biru.


Ķapolsek Biru Biru AKP Nathanail Sitepu tidak merespon konfirmasi wartawan.( har )

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال