Medan Deli -Bangunan diduga belum ada PBG ( Persetujuan Bangunan dan Gedung ) tumbuh subur di wilayah Mabar Hilir kecamatan Medan Deli
Dari amatan wartawan, kamis ( 19 desember 2024 ) di jalan mangaan lingkungan 4 Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli,di lokasi tersebut sedang dilakukan tahap pekerjaan namun hingga kini belum terpasang plang PBG ( Persetujuan Bangunan dan Gedung ).
Lurah kelurahan Mabar Hilir,Bayu ketika di konfirmasi wartawan ditanya tentang keberadaan bangunan tersebut, mengatakan "kalau untuk bangunan itu sudah kita surati dan izinnya masih dalam proses,"ucap lurah Mabar Hilir.
Sementara itu Camat Kecamatan Medan Deli, melalui Kasi Trantib Ahmad Rifai Siregar ditanya terkait bangunan yang telah berdiri akan tetapi PBG belum kelihatan mengatakan , " Waduh siap bang .terimakasih kasih atas infonya", selanjutnya ia mengatakan bahwa informasi dari Kepling kalau terkait izinnya sudah diurus ke Perkim,"kata kasih Trantib Kecamatan Medan Deli.
Ikmal Kepala lingkungan 4 ditanya siapa pemilik bangunannya kepada wartawan mengatakan milik S, kalau untuk izinnya juga masih dalam proses,"kata kepala lingkungan 4.
Hafiz yang disebut -sebut sebagai korwil dari dinas Perkim ketika di konfirmasi siapa yang menangani bangunan sayangnya berulang kali di telpon dan di WhatsApp hingga berita ini dibuat belum memberikan jawaban. ( red )