JAKARTA, SERLOKMEDAN.COM
Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Henry Yosodiningrat, mengumumkan bahwa PDIP telah mempersiapkan sejumlah bukti dan saksi, termasuk seorang Kapolda, untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pilpres 2024. Fokus gugatan tidak hanya pada selisih suara, melainkan pada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud telah menyiapkan bukti yang kuat untuk meyakinkan hakim MK, dengan penekanan pada TSM sebagai kejahatan yang luar biasa. Henry Yosodiningrat menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya berkutat pada perbedaan angka perolehan suara, melainkan akan membuktikan TSM yang terjadi.
"Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan fokus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa," ungkap Henry, Senin (11/03/2024).
Menurut Henry, tim hukum TPN Ganjar-Mahfud juga akan membawa sejumlah pakar, termasuk pakar sosiologi massa, ke persidangan. Dia juga menyoroti kerugian PDIP di Jawa Tengah, menyebutnya sebagai hasil dari mobilisasi kekuasaan dan intimidasi, termasuk pemaksaan terhadap kepala desa dan pengarahan pemilih.
Melansir CNN Indonesia, Selasa (12/03/2024), Henry mengonfirmasi dugaan mobilisasi massa untuk tidak menggunakan hak pilih di Kabupaten Sragen, Jateng, yang mengakibatkan partisipasi pemilih rendah. Dia juga menyoroti desain dan rencana kerusakan Pemilu 2024 yang diakui sebagai upaya penguasa, terutama terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
"Dalam hal ini, semua terlihat terencana, Jokowi melakukan intervensi terhadap hukum dan pelaksana hukum," ujarnya. (SM)