MEDAN, SERLOKMEDAN.COM
Seorang dokter di Medan, SI (42), telah ditangkap oleh polisi atas dugaan penipuan terhadap calon dokter spesialis dari Aceh. Pelaku menjanjikan dapat memastikan kelulusan anak korban dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis di Fakultas Kedokteran USU Medan.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Muhammad Rizal, mengungkapkan, kasus dimulai ketika warga Aceh Timur, HM, bertemu dengan SI di Hotel Adi Mulia, Medan pada Mei 2022. Pertemuan itu berfokus pada pengurusan kelulusan anak HM dalam PPDS.
SI mematok tarif pengurusan sebesar Rp300 juta, yang disetujui oleh korban. Namun, setelah pengumuman seleksi administrasi pada Juli 2022, anak korban dinyatakan tidak lulus.
Rizal menyampaikan bahwa setelah hasil kelulusan PPDS interna keluar pada September 2022, tidak ada nama anak korban. HM meminta pengembalian uang, namun hingga September 2023, SI tidak memenuhi kewajibannya.
"Tersangka mengaku akan bertanggung jawab. Akan tetapi sampai dengan bulan September 2023 uang HM tidak dikembalikan oleh tersangka," jelas Rizal, Sabtu (02/03/2024).
Melansir portalswara.com, Minggu (03/03/2024), polisi berhasil menangkap SI di Kecamatan Medan Maimun pada 28 Februari 2024, setelah penyelidikan atas laporan yang dibuat HM pada 23 September 2023. Tersangka, si dokter di Medan tersebut, akan dihadapkan pada Pasal 372 jo Pasal 378 KUHP terkait perbuatannya. (SM)