JAKARTA, SERLOKMEDAN.COM
Polisi telah menetapkan Ghatan Saleh Hilabi (GSH) sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang terjadi di ruko kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengumumkan keputusan penetapan tersangka kasua penembakan tersebut setelah melakukan gelar perkara bersama pihak Polda Metro Jaya.
"Status terduga pelaku telah diubah menjadi tersangka berdasarkan fakta hukum dan bukti yang ada," ujar Kombes Nicolas di Polres Jakarta Timur pada Kamis (29/2/2024).
Gelar perkara melibatkan sejumlah pihak, termasuk Polres Metro Jakarta Timur, Bidkum Polda Metro Jaya, Wadisidik Polda Metro Jaya, dan Propam Polda Metro Jaya, serta unsur eksternal. Ghatan, yang dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja berdasarkan tes urine, sedang menjalani pemeriksaan intensif.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ghatan juga ditahan oleh pihak berwajib. Polisi belum merinci apakah penggunaan narkoba terjadi sebelum atau setelah penembakan.
Melansir detiknews, Jumat (01/03/2024), Ghatan Saleh Hilabi ditangkap pada Rabu (28/2) dan sejak saat itu telah menjalani serangkaian pemeriksaan. (SM)