MOJOKERTO, SERLOKMEDAN.COM
Enam emak-emak dari Mojokerto dan Pasuruan melapor ke polisi mereka telah tertipu dalam sebuah lelang arisan online oleh seorang wanita bernama Ernawati (29). Total kerugian yang dialami mencapai Rp653,5 juta, menyebabkan mereka menghadapi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari serta biaya pendidikan anak-anak dan perayaan Idul Fitri.
Salah satu korban, Fera Melinda Febrianti (23), merasa dirugikan sebesar Rp28,5 juta setelah terjebak dalam penipuan lelang arisan online yang diorganisir oleh Ernawati. Uang tersebut seharusnya digunakan untuk biaya sekolah anaknya dan persiapan menyambut Lebaran. Fera baru saja bergabung sebagai peserta lelang arisan online tersebut selama sebulan sebelum akhirnya terjerat dalam modus penipuan yang merugikan.
"Uang itu sedianya untuk biaya sekolah anak saya dan untuk Lebaran nanti," kata janda satu anak asal Desa Candiharjo, Ngoro, Mojokerto ini kepada wartawan, Jumat (15/03/2024).
Korban lainnya, Tri Tyas (33), juga mengalami kerugian sebesar Rp32 juta setelah menjadi peserta arisan online yang dijalankan oleh Ernawati. Meskipun telah bergabung selama hampir dua tahun dan tergiur dengan janji keuntungan besar, Tri harus menghadapi kenyataan pahit setelah Ernawati melarikan diri tanpa membayar hasil arisan yang seharusnya cair pada bulan Februari hingga Maret.
Dampak dari tindakan penipuan Ernawati juga dirasakan oleh Siti Farida Nanda (31), yang kehilangan Rp114 juta dari hasil dagangannya sebagai pedagang asinan buah. Uang tersebut seharusnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan persiapan menyambut Lebaran. Kesedihan dan kekecewaan juga dirasakan oleh korban lainnya seperti ER (31) yang harus menghadapi kerugian hingga Rp369 juta.
Enam korban ini akhirnya bersatu untuk melaporkan kasus ini ke Polres Mojokerto. Total kerugian mencapai Rp653,5 juta, membuat mereka berharap agar pelaku dapat ditangkap dan dihukum sesuai dengan perbuatannya. Polisi telah menerima laporan dari keenam korban dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Melansir detiknews, Senin (18/03/2024), Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Imam Mujali, menyatakan, pihaknya telah menerima laporan dari para korban dan akan menyelidiki kasus ini secara mendalam. Nomor laporan polisi telah diterbitkan dan para korban siap memberikan kesaksian untuk mengungkap kejahatan yang telah merugikan mereka secara finansial. (SM)