Dewan Pers Siap Gelar Seleksi Anggota Komite Publisher Rights

 


JAKARTA, SERLOKMEDAN.COM

Dewan Pers bersiap melaksanakan seleksi anggota komite untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau yang lebih dikenal dengan publisher rights. 

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengungkapkan bahwa gugus tugas telah dibentuk, dan pada 2 Maret, tim seleksi komite perpres akhirnya terbentuk di kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat.

"Tanggal 2 Maret kami baru saja kemarin menyelesaikan terbentuknya tim seleksi komite perpres ini," kata Ninik di kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (05/03/2024).

Tim seleksi yang dibentuk Dewan Pers melibatkan unsur Dewan Pers, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan unsur jurnalis. Komite yang akan terdiri dari 11 orang ini memiliki perwakilan dari Dewan Pers, Kemenko Polhukam, dan pemerintah. Proses pemilihan anggota komite ini melibatkan tiga subbagian, memastikan kualifikasi, pengetahuan, dan dukungan yang optimal.

Menurut Ninik Rahayu, perpres tersebut mencakup dua kepentingan utama, yaitu meningkatkan ekosistem jurnalistik berkualitas dan memastikan pembagian pendapatan yang adil bagi perusahaan pers dan perusahaan platform. Anggota komite diharapkan memiliki kualifikasi dan pengetahuan yang sesuai untuk mendukung kedua aspek ini.

Dalam Perpres, komite ini akan menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan fasilitasi pemenuhan kewajiban perusahaan platform digital. Selain itu, komite juga akan memberikan rekomendasi kepada menteri yang bertanggung jawab di bidang komunikasi dan informasi berdasarkan hasil pengawasan yang mereka lakukan.

Sebelumnya, pada Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Presiden Joko Widodo menandatangani Perpres tentang Publisher Rights. Proses penandatanganan tersebut melibatkan pembahasan panjang antara perusahaan pers dan platform digital, dengan Jokowi menekankan pentingnya menemukan titik temu dalam aspirasi kedua pihak.

Melansir detikNews, Rabu (06/03/2024), Dewan Pers berharap agar anggota komite yang terpilih dapat bekerja dengan sebaik-baiknya untuk memastikan keberlanjutan ekosistem jurnalistik berkualitas dan pendapatan yang adil bagi semua pihak terlibat. Proses seleksi ini menjadi langkah penting dalam implementasi Perpres yang baru ditandatangani. (SM)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال