Bawaslu Medan Temukan Dugaan Pergeseran Suara PKN-Buruh ke PKB di Pileg DPRD


MEDAN, SERLOKMEDAN.COM

Bawaslu Kota Medan telah menemukan dugaan pergeseran suara dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Buruh ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 untuk DPRD Medan dapil 3. Paling tidak, ada 51 suara dari kedua partai tersebut yang masuk ke PKB, mengakibatkan PKB meraih satu kursi DPRD Medan dari dapil 3.

Ketika sejumlah orang melakukan aksi di depan Kantor Bawaslu Medan, terungkap bahwa ada indikasi pergeseran suara. Mereka melakukan tutup mulut dan mata sambil menyampaikan orasi. 

Salah satu peserta aksi, Surya Dermawan, menyatakan bahwa dalam format Microsoft Excel yang diberikan oleh PPK Medan Timur saat rekapitulasi di tingkat kecamatan, suara Partai Buruh adalah 278, PKN 283 dan PKB 2.871. Namun, dalam hasil akhir yang dikeluarkan PPK Medan Timur, suara Partai Buruh hanya 245, PKN 265, sementara suara PKB meningkat menjadi 2.922.

"Sehingga suara PKB bertambah 51 suara, PKN berkurang 18 dan Buruh 33 suara. Jika dilihat, suara yang bertambah dan berkurang sesuai jumlahnya," kata Surya, Senin (18/03/2024).

Bawaslu Medan telah menelusuri indikasi pergeseran suara tersebut dan menyarankan KPU Medan untuk melakukan perbaikan. Namun, saran perbaikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPU Medan hingga rekapitulasi di tingkat Kota Medan selesai. 

Komisioner Bawaslu Medan, Ferlando Jubelito Simanungkalit, menyebutkan bahwa saran perbaikan diberikan setelah adanya perbedaan antara beberapa hasil plano dengan hasil kecamatan Medan Timur.

"Jadi untuk yang ada disampaikan di sini, sebenarnya kan kami sudah memberikan saran perbaikan kepada KPU Kota Medan terkait dengan Medan Timur ya peralihan suara Partai PKN dan Partai Buruh ini ke PKB," kata Komisioner Bawaslu Medan Ferlando Jubelito Simanungkalit saat menanggapi massa aksi.

Terkait dengan surat dari kantor hukum mengenai pergeseran suara tersebut, Bawaslu Medan akan melakukan rapat untuk membahasnya. Jika ditemukan indikasi dugaan tindak pidana, pihaknya akan menyerahkannya kepada Gakkumdu Medan. 

Ferlando menegaskan Bawaslu akan mengambil tindakan lebih lanjut jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum terkait pergeseran suara tersebut. (SM) 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال