MEDAN, SERLOKMEDAN.COM
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk DPD RI. Dalam hasil rekapitulasi tersebut, empat nama telah terpilih sebagai anggota DPD RI yang mewakili Sumut.
Komisioner KPU Sumut, Robby Effendy, mengonfirmasi penyelesaian tahapan rekapitulasi pada malam Kamis (14/03/2024).
"KPU Sumut telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024," kata Robby Effendy.
Dari hasil rekapitulasi, total suara sah untuk pemilihan anggota DPD RI asal Sumut mencapai 6.736.533 suara. Dalam kontes ini, Dedi Iskandar Batubara meraih suara terbanyak dengan 1.081.487 suara, diikuti oleh Penrad Siagian dengan 642.165 suara.
Sementara itu, posisi ketiga dan keempat ditempati oleh calon petahana, yakni Muhammad Nuh dengan 618.241 suara, dan Badikenita Br Sitepu dengan 553.752 suara.
Faisal Amri, yang juga calon petahana, berada di posisi kelima dengan 546.936 suara, sementara posisi keenam ditempati oleh Parlindungan Purba dengan 532.646 suara.
Berikutnya, Bahrul 'Ulum Harahap mendapat 400.451 suara, disusul oleh Sabam Parulian Parsaoran Manalu dengan 278.853 suara, Rafdinal dengan 259.510 suara, dan Darwis H Harahap dengan 244.907 suara.
Dengan demikian, Dedi Iskandar Batubara, Penrad Siagian, Muhammad Nuh, dan Badikenita Br Sitepu akan mewakili Sumut sebagai anggota DPD RI periode mendatang. (SM)