Rekapitulasi KPU: Saksi Anies dan Ganjar Bersatu Kritik Sirekap



JAKARTA, SERLOKMEDAN.COM

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 secara nasional di kantor KPU, Jakarta. 

Dalam rapat tersebut, saksi dari pasangan calon (paslon) Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud secara bersama-sama mengkritik penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) oleh KPU.

Al-Munardir, saksi dari paslon nomor urut 3, menyatakan kegaduhan yang timbul akibat ketidakpastian hukum Sirekap. "Ada pemahaman-pemahaman yang berbeda, ada yang mengatakan jadi dasar, ada yang tidak," ujar Munardir, Selasa (27/02/2024). 

Mirza Zulkarnaen, saksi dari paslon nomor urut 1, mendorong transparansi Sirekap dan mengajak partai-partai untuk melakukan audit terhadap aplikasi tersebut. Mirza menyebut bahwa kekhawatiran mereka terbukti dengan adanya perbedaan drastis dalam hasil suara.

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, memberikan klarifikasi bahwa proses penghitungan suara dilakukan berjenjang menggunakan formulir C Hasil Plano, bukan hanya mengandalkan Sirekap. "Hasil plano yang berasal dari dalam kotak itu yang dibuka dan kemudian yang ditayangkan, ketika ditayangkan belum sinkron, maka yang digunakan dasar adalah formulir yang ada di dalam kotak (suara)," jelas Hasyim.

Melansir detikNews, Kamis (29/02/2024), kritik terhadap Sirekap menyoroti pentingnya transparansi dan validitas dalam proses pemilu, memunculkan pertanyaan serius terkait integritas teknologi dalam konteks demokrasi. (SM)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال