JAKARTA, SERLOKMEDAN.COM
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan rencana transformasi Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi tempat pernikahan semua agama. Keputusan ini diambil untuk melayani kebutuhan keagamaan lintas agama.
"KUA akan menjadi pusat pelayanan keagamaan bagi semua agama, bukan hanya umat Islam. Pernikahan semua agama, dari berbagai keyakinan akan dapat dilayani di sini," ungkap Yaqut dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Sabtu (24/02/2024).
Yaqut berharap integrasi data pernikahan dan perceraian di KUA akan meningkatkan efisiensi, menggantikan pencatatan sipil yang biasa dilakukan oleh non-Muslim. Selain itu, aula-aula di KUA dapat difungsikan sebagai tempat ibadah bagi umat non-Islam yang kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri.
Melansir detikNews, Minggu (25/02/2024), Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, menambahkan bahwa KUA akan diluncurkan sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama pada tahun ini. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan Kementerian Agama dalam pelayanan keagamaan bagi seluruh masyarakat. (SM)