MEDAN, SERLOKMEDAN.COM
Seorang calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kota Medan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berinisial SS dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan penggelapan 4 mobil milik perusahaan penyedia jasa penyewaan mobil, PT Cakra Buana Abadi Jaya.
Kejadian bermula saat SS menyewa 4 mobil untuk kegiatan pemilu.
Menurut Komisaris PT Cakra Buana Abadi Jaya, Ramadani, mobil-mobil itu seharusnya digunakan untuk operasional partai, seperti mengantar sembako dan brosur. Namun, setelah masa sewa berakhir, mobil-mobil tersebut tidak dikembalikan dan informasi menunjukkan bahwa mobil-mobil itu digadaikan.
"Ada 4 unit awalnya dia menyewa mobil kami untuk operasional partai. Karena dia caleg juga kan, untuk mengantar sembako, brosur dan lainnya," kata Ramadani, Senin (26/02/2024).
Ramadani melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan pada 24 Februari 2024, dengan harapan pelaku segera ditangkap.
Melansir portalswara.com, Selasa (27/02/2024), Ketua DPD PSI Medan, Renville Napitupulu, mengonfirmasi bahwa SS merupakan caleg PSI dan berharap kasus ini akan diproses sesuai hukum. Napitupulu menekankan bahwa kasus ini tidak seharusnya disangkutpautkan dengan partai, karena SS bukan merupakan pengurus partai, melainkan hanya seorang caleg. (SM)