MEDAN, SERLOKMEDAN.COM
Sebuah video viral mencatat kehilangan C hasil plano di TPS 5 Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan. Video tersebut memperlihatkan KPPS sedang menyusun surat suara dari kotak suara tanpa keberadaan C hasil plano.
Komisioner Bawaslu Medan, Fachril Syahputra, mengonfirmasi kehilangan C hasil, namun menegaskan hanya di kotak suara capres-cawapres.
"Sudah kita konfirmasi ke Panwas Medan Tembung, yang benar plano nya nggak ada ketika dicari, C hasil namanya. Itu katanya (yang hilang C hasil) presiden, maka disepakati dihitung secara manual," ujar Fachril, Sabtu (24/02/2024).
Proses penghitungan ulang sedang berlangsung, dengan saksi dari capres-cawapres nomor urut 1, 2 dan 3 di Kantor Camat Medan Tembung. Fachril menduga kehilangan bisa terkait dengan kurangnya kewaspadaan petugas KPPS, mungkin disebabkan oleh kelelahan atau kelalaian.
"Itu kan sebenarnya terkait dengan masalah kinerja, prosedur. Artinya KPPS itu kan harusnya dia lebih teliti dan berhati-hati dalam menjalankan proses prosedur," ungkapnya.
Kejadian ini akan dicatat sebagai kejadian khusus oleh Bawaslu dan dilaporkan secara resmi. Proses pengawasan terus berlanjut untuk memastikan integritas perhitungan suara. (SM)